Berapa Anggaran yang Dibutuhkan untuk Membuat 3 Juta Rumah?
Rumah Perumahan--
Berapa Anggaran yang Dibutuhkan untuk Membuat 3 Juta Rumah?
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkirakan bahwa dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp53,6 triliun.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa anggaran yang tersedia saat ini jauh dari mencukupi. Untuk tahun anggaran 2025, pagu Kementerian PKP hanya dialokasikan sebesar Rp5,1 triliun. Dengan demikian, terdapat kebutuhan tambahan dana sebesar Rp48,4 triliun.
“Anggaran yang tersedia untuk 2025 baru mencapai Rp5,1 triliun. Berdasarkan usulan Satgas Perumahan, total kebutuhan dana untuk pembangunan rumah mencapai Rp53,6 triliun. Oleh karena itu, kami memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp48,4 triliun dan berharap dukungan dari Kementerian Keuangan untuk penganggaran ini,” jelas Maruarar, Minggu (17/11/2024).
Koordinasi dengan Kementerian Keuangan
Selain meminta tambahan anggaran, Maruarar juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menempatkan pegawai dan pejabat yang kompeten di Kementerian PKP.
Langkah ini bertujuan agar pelaksanaan program perumahan dapat terkoordinasi dengan baik sekaligus mendapat pengawasan yang memadai dari Kemenkeu.