Cara Ajukan KPR yang Mudah Bagi Karyawan Kontrak dan Freelancer, Ternyata Begini
Rumah Perumahan--
Bagi sebagian orang, memiliki rumah sendiri mungkin tidak menjadi kendala besar, terutama jika memiliki kemampuan finansial yang memadai. Namun, bagi yang tidak bisa membeli rumah secara tunai, memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi praktis.
KPR dianggap sebagai jalan cerdas untuk membantu masyarakat memiliki hunian pribadi dengan pembayaran yang lebih ringan dan terjangkau. Meski begitu, bank sebagai pemberi fasilitas KPR memiliki syarat dan kebijakan tertentu untuk memastikan calon pemohon layak secara finansial.
Baca juga: BI Siap Berikan Insentif Likuiditas untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah Prabowo
Kemudahan bagi Karyawan Tetap
Jika kamu berstatus karyawan tetap, pengajuan KPR cenderung lebih mudah disetujui. Ini disebabkan beberapa alasan utama:
- Penghasilan Tetap: Adanya gaji tetap membuat kemampuan membayar cicilan lebih terjamin.
- Riwayat Keuangan yang Transparan: Bank bisa dengan mudah menilai kemampuan finansialmu dari catatan perusahaan.
- Kemampuan Menyiapkan Uang Muka: Biasanya, karyawan tetap lebih siap menyediakan down payment (DP).
Keuntungan ini membuat bank lebih percaya untuk memberikan fasilitas KPR kepada karyawan tetap.
Kesempatan untuk Karyawan Kontrak dan Freelancer
Meski bukan karyawan tetap, kamu yang bekerja sebagai karyawan kontrak atau freelancer tetap memiliki peluang untuk mengajukan KPR. Bank akan menilai beberapa hal berikut:
- Penghasilan Stabil: Penghasilan yang konsisten, meskipun tidak berasal dari gaji tetap, menjadi pertimbangan utama.
- Riwayat Kredit yang Baik: Catatan kredit yang bersih memberikan keyakinan pada bank bahwa kamu mampu memenuhi kewajiban pembayaran.
Seiring meningkatnya peluang kerja di sektor freelance, bank mulai membuka opsi KPR untuk profesi ini, mengingat penghasilan mereka sering kali tidak kalah besar dibandingkan karyawan tetap.